Residivis Narkoba Asal Pamenang, Diamankan Polres Merangin

Posted on 2021-02-03 19:44:50 dibaca 4135 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Seorang residivis narkoba asal Muara Belengo, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin inisial NM (50) diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin pada Selasa (02/02/2021).

Berdasarkan informasi NM diamankan setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi bahwa di Muara Belengo ada seorang Bandar Narkoba yang sering menjual Narkoba jenis sabu.

Setelah melakukan penyelidikan pulbaket Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa NM akan melakukan transaksi di salah satu SPBU.

Sekitar pukul 09.00 WIB NM melintas menggunakan kendaraannya langsung dihentikan oleh aparat dan dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Desa Muara Belengo.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan di samping pintu mobil kendaraan NM sebuah paket plastik kecil berisikan sabu seberat 0,25 gram, tim pun melakukan pengembangan memeriksa rumah NM namun tidak ditemukan bukti lain.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P, yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Merangin, IPTU Eddih, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku dan barang bukti.

"Barang bukti berupa satu buah paket plastik kecil yang berisi Sabu Bruto 0,25 Gram, satu buah potongan timah rokok warna kuning emas dan satu buah HP Nokia warna hitam," jelas Paur Humas Polres Merangin.

Berdasarkan keterangan NM barang tersebut didapatkannya dari rekannya dari Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

"Berdasarkan keterangan pelaku, Sabu tersebut dari daerah Musi Rawas," jelas IPTU Eddih. (wwn)


Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com