FOTO: DOKTERDAMPAK CORONA: Jemaah melakukan Tawaf al-Ifada, pada puncak peziarahan haji tahunan di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi. Merebaknya Virus Corona, berdampak pada penghentian sementara ibadah Umrah, dan ini pun dikhawatirkan menghalangi tahapan ibadah Haji musim 2020.

Kanwil Kemenag Diminta Petakan Kuota Haji

Posted on 2021-03-22 14:19:43 dibaca 2759 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khoirizi mengibau, agar Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji 1442H/2021M. Menurutnya, hal ini sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan dari Saudi tentang pembatasan kuota haji.

“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Khoirizi di Jakarta, Senin (22/3/2021).

Selain itu, Khoirizi juga meminta, Bidang PHU Kanwil untuk memetakan jemaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jemaah sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.

“Vaksinasi tahap pertama untuk jemaah haji sudah dimulai. Segera lakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Kesehatan atau Puskesmas,” tuturna.

“Yang penting jemaah dan petugas sudah divaksin, kalaupun tidak berangkat kita sudah mensukseskan tugas negara dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat indonesia,” punkasny.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku optimistis, jika kerajaan Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi, meski belum bisa memberikan kepastian akibat imbas pandemi Covid-19.

“Kami optimis kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih sangat terbuka,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual, Senin (15/3/2021).

Meski demikian, kata Yaqut, apapun hasil keputusan pemerintah Arab Saudi nanti, pemerintah Indonesia telah menyusun beberapa skenario terkait penyelenggaraan ibadah haji.

“Adapun skenario yang dipersiapkan Kemenag yakni skema mengenai protokol kesehatan dalam perspektif internasional, artinya mengacu pada protokol yang berlaku secara global di banyak negara,” terangnya. (der/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com