Pelaku pencurian uang nasabah BRI. (IST)
JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR – Lelaki bernama Tajuddin, 42 tahun tampak murung. Dia terpaksa menikmati bulan ramadan di balik jeruji besi Polrestabes Makassar, Selasa (6/4/2021).
Warga Jalan Maccini Pasar Malam ini telah melakukan pencurian uang milik nasabah BRI, bersama dengan teman karibnya, bernama Aco Andika yang kini berstatus buronan polisi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, mengatakan, dua sekawan ini terlibat kasus pencurian uang nasabah BRI senilai Rp200 juta di rumahnya.
“Benar keduanya terlibat pencurian uang nasabah di rumah nasabah senilai Rp200 juta. Satu pelaku ditangkap. Dan satunya masih buron,” katanya,
Perwira polisi satu melati ini menjelaskan, awalnya nasabah bank plat merah itu baru saja melakukan penarikan tunai di bank BRI, Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, pada akhir Maret 2021 lalu.
Setelah itu, ia ditegur oleh Tajuddin yang saat itu juga berada di sekitar bank tersebut. Entah apa maksud dan tujuannya ia menyapa, yang seolah-olah mengincar uang hasil tarikan tunai milik nasabah itu.
Namun nasabah itu hanya tersenyum. Namun di balik sapaannya itu, ternyata ada niat jahat di benak Tajuddin untuk mengambil uang nasabah itu.
Hingga saat malam tiba, Tajuddin pun memanggil Aco. Dia mulai merencanakan aksi pencurian uang di rumah milik nasabah itu di Jalan Maccini Pasar Malam 2, Makassar.
Setelah perencanaan mereka telah matang, eksekusi pun dilakukan. Keduanya membagi tugas. Tajuddin bertugas menjaga situasi. Sementara Aco yang menyusup masuk ke rumah korban.
Tak berselang lama, Aco berhasil mendapat uang incaran Rp200 juta itu. Keduanya pun kabur. Berselang beberapa jam, korban pun sadar ternyata rumahnya baru saja dimasuki maling dan uang miliknya lenyap.
“Korban pun melapor ke polisi. Kami pun lakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku Tajuddin di lokasi yang tak jauh dari bank tempat korban menarik uang. Ia ditangkap tanpa perlawanan. Sementara pelaku Aco masih sementara pengejaran,” kata Supriyanto.
Pelaku Tajuddin pun dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar. Di sana, pria bertubuh kurus ini mengakui terlibat dalam aksi pencurian uang Rp200 juta.
“Kata si pelaku ini, hasil curiannya dibagi dua ke antar kedua pelaku,” jelasnya.
Saat ini pelaku Tajuddin masih ditahan di Polrestabes Makassar. Sementara pelaku Aco masih dalam pengejaran polisi. Tindakan tegas dan terukur siap dilakukan, jika pelaku melawan saat ditangkap kelak. (Ishak/fajar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com