Ilustrasi.

Belasan Penyelenggara Pemilu di Jambi Jalani Sidang DKPP Hari ini

Posted on 2021-04-27 05:44:12 dibaca 4540 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 59-PKE-DKPP/II/2021 di Kantor KPU Provinsi Jambi, Selasa (27/4).

Pengadu perkara ini adalah Julius. Dia melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Merangin yakni Albert Trisman, Salman, A. Rahim, Zamharil, dan Markus sebagai Teradu I–V. Pengadu juga melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Muaro Jambi yakni Yasril, M. Yusuf dan Muhammad Havis sebagai Teradu VI−VIII.

Selain itu, penyelenggara di tingkat provinsi pun turut diadukan. Mereka adalah Ketua dan Anggota Provinsi Jambi masing-masing atas nama Asnawi, Wein Arifin, Afrizal, Fachrul Rozi, dan Ropiqoh Pebrianti sebagai Teradu IX–XIII.

Pokok aduan yang didalilkan bahwa para Teradu I–V telah menghentikan kasus pidana pemilu terkait mobilisasi ASN di lingkup Pemekb Merangin yang diduga dilakukan oleh Al Haris, kandidat Gubernur Jambi nomor urut 3 untuk memenangkan Pilgub Jambi.

Menurut Pengadu para ASN dimobilisasi seperti tim sukses yang ikut bekerja memastikan atasannya menang di seluruh TPS di Kab. Merangin.

Pokok perkara serupa didalilkan kepada Teradu VI–VIII terkait dugaan menghentikan kasus pidana pemilu berupa mobilisasi para kepala desa di bawah Forum Kades di Muaro Jambi.

Menurut Pengadu Forum Kades itu sempat bertemu Al Haris beberapa hari menjelang pencoblosan di rumah makan Saunk Robet. Sejumlah Kades yang hadir mengaku diundang oleh Bustomi, Ketua Forum Kades Muaro Jambi.

Plt. Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum. “Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Selain itu, Arif Ma’ruf juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi Tes Swab Antigen bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini.

Tes Swab Antigen dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai. “Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutupnya. (*/wan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com