KPK bersama DPRD Jambi menggelar sosialisasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terang-terangan Pokok Pikiran (Pokir) masih jadi atensi khusus pihaknya. Hal ini lantaran masih tingginya perdagangan pengaruh dan intervensi dalam penentuan kebijakan di Jambi.
Kasatgas 1.3 Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK Harun Hidayat mengatakan, hal itu berangkat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) telah terbukti dan terkonfirmasi perdagangan pengaruh masih tinggi di Jambi. Atau berada pada kategori rentan untuk tahun 2023 lalu.
"Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jambi masih kategori rentan (merah) salah satunya dimensi perdagangan pengaruh saat manajemen SDM seperti karier, pengangkatan jabatan, pengadaan barang dan jasa dan proyek," ucapnya.
Hubungannya dengan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, jelas Harun, yang menjadi warning (peringatan) agar jangan sampai terjadi anggota DPRD mengintervensi Pengadaan Barang Jasa walaupun itu dari pokir yang diusulkan.
"Jangan melakukan perdagangan pengaruh atau mengintervensi biarkan proses PBJ diserahkan ke eksekutif karena yang mengeksekusi kegiatan adalah OPD teknis," kata Harun.
Diingatkan Harun, sifat Pokir tak ada penjatahan per orang. Melainkan usulan dari reses (aspirasi masyarakat) dan usulan ini sudah harus ada dari sejak Musrenbang tingkat desa.
"Tak ada istilah penjatahan pokir per orang, justru hal itu yang menimbulkan tindak pidana korupsi dalam hal ini pemerasan, atau trading influence perdagangan pengaruh ini," katanya.
“Pokok-pokok pikiran dewan ini yang harus dipahami, apa yang dimaksud dengan pokok-pokok pikiran yang biasa disebut pokir. Pokir ini didapat dari masing-masing dewan saat reses atau turun ke masyarakat yang kemudian dibahas dan disampaikan,”sambungnya.
Selain itu diingatkan pula agar Dewan tak boleh mengintervensi kebijakan yang ada dieksekutif terkait pengangkatan jabatan.
"Hasil survei SPI telah terbukti dan terkonfirmasi perdagangan pengaruh masih tinggi di Jambi," ucapnya.
Dari capaian tinjauan tahun lalu itu, Harun mengakui ada semacam rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Dan KPK juga bersurat ke Pemda Jambi untuk menindaklanjuti hasil SPI. "Jika tak ditindaklanjuti maka ada konsekuensinya termasuk kami akan melakukan monitoring apakah evaluasinya ditindaklanjuti benar sebagian atau sudah seluruhnya, termasuk rekomendasi audit tertentu," akunya.
Ia menerangkan rekomendasi ini menyeluruh untuk eksekutif maupun legislatif di Jambi. "Rekomendasi tak spesifik, evaluasi nilai terendah adalah masih tak jauh di perdagangan pengaruh," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen terus untuk memberantas korupsi.
“Kita sepaham bagaimana pemberantasan korupsi itu menjadi agenda terpenting bagi bangsa kita. Kami belajar dari dprd yang lalu. Alhamdulillah kami udah ketok palu lima kali dan bisa berjalan dengan baik. Teman teman bisa menjaga integritas kita, menjaga harga diri martabat kehormatan lembaga DPRD Jambi,”btegasnya.
“Harapan kami kedepan, mari sama- sama jaga nama baik Provinsi Jambi dan bagaimana memberantas korupsi menjadi agenda strategis kita yang dampaknya membangun kesadaran kolektif anak negeri sehingga korupsi jadi musuh bersama,” pungkasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com