JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak tiga kabupaten/kota di Provinsi Jambi dinyatakan bersatus zona merah Covid-19. Daerah itu yakni Kota Sungai Penuh, Kota Jambi dan Kabupaten Kerinci.
Hasil zonasi ini dinyatakan oleh tim pakar dan analis Covid-19 Provinsi Jambi berdasarkan kasus Covid-19 pada 19 hingga 25 April. Nantinya status ini berlaku hingga tanggal 6 Mei ke depan.
Keterangan ini disampaikan Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah.
"3 kabupaten ini sudah dinyatakan zona merah, lalu zona kuning hanya Kabupaten Merangin dan Sarolangun, sementara Kabupaten lainnya zona oranye. Sementara untuk rata-rata Provinsi Jambi masih dalam zona oranye," sebut Johansyah (29/4).
Langkah kedepan terkait peningkatan zona ini, Johansyah menyebut perlu disepakati oleh tim satgas Covid-19 terkait perlu pengetatan daerah perbatasan. Disamping itu Johansyah menyebut disiplin masyarakat juga harus segera ditingkatkan.
"Kepedulian masyarakat harus ditingkatkan untuk menjaga agar perkembangan Covid-19 tidak tinggi di Jambi," jelasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com