Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (27/6) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
“Iya betul. Yang bersangkutan Pelaksana Harian Dirdik KPK,” kata Argo ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6).
Berdasarkan pesan berantai yang diterima FIN.co.id, Ardian meninggal dunia lantaran sakit. Namun, pesan tersebut tidak memperinci sakit yang diderita Ardian.
“Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiuun. Telah berpulang ke Rahmatullah rekan kita Kompol Ardian Rahayudi SIK dikarenakan sakit. Hari ini pukul 05.30 WIB di RS POLRI Kramat Jati,” bunyi pesan tersebut.
“Mohon doa dari senior semua agar semua dosa-dosa almarhum diampuni. Mohon doanya juga agar seluruh keluarga almarhum yang masih sakit diberikan kesehatan dan juga ketabahan melewati ujian ini,” bunyi lanjutan pesan berantai.
Adapun berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021, Ardian dimutasi ke Korps Bhayangkara untuk menjabat Pamen di SSDM Polri. (riz/fin)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com