Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Lempur, Kerinci berhasil ditangkap polisi, berikut barang buktinya berupa berupa sabu seberat 0,3 gram

Miliki Sabu, Warga Lempur Kerinci Diringkus Polisi

Posted on 2021-06-27 20:37:20 dibaca 5312 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil meringkus pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jumat (25/06) lalu.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kanit Narkoba IPDA Yandra Kusuma, saat dikonfirmasi mengakui telah mengamankan laki-laki berinisial UM (40) warga Desa Lempur Tengah, kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.

“Benar, pada hari Jumat sekitar pukul 02.00 WIB telah ditangkap dan diamankan tersangka berserta dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,3 gram,” katanya, Minggu (27/06).

Terduga pelaku tersebut diamankan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di Desa Manjunto Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.

Sehingga personel Satresnarkoba Polres Kerinci melakukan penyelidikan di salah satu rumah yang merupakan target operasi. Kemudian langsung menuju ke rumah milik pelaku, dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan 1 paket kecil sabu.

“Selain ditemukan barang haram tersebut, anggota Satresnarkoba juga menemukan Barang Bukti berupa pipet dan bong yang digunakan pelaku untuk mengkonsumsi barang haram tersebut,” tutup Kanit. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com