JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi sudah menggelar rapat koordinasi teknis pengetatan PPKM level 4 di Kota Jambi, Rabu malam (18/8).
Hasilnya sudah diputuskan pengetatan PPKM mulai diberlakukan tanggal 23 atau tangga 24 Agustus 2021. Dua opsi tanggal tersebut diambil karena menunggu realisasi pendistribusian 30 ribu paket sembako kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Walikota Jambi Sy Fasha. Ia mengatakan, dari rapat teknis tersebut sudah diputuskan pengetatan dilakukan pada 23 atau 24 Agustus 2021.
"Pengetatannya 7 hari," kata Fasha, Kamis pagi (19/8).
Lanjut Fasha, pos pengetatan perbatasan akan mulai didirikan pada Minggu mendatang.
"Ada beberapa pos di perbatasan, dalam kota juga didirikan pos, jalan protokol juga akan dipasang traffic cone," imbuhnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com