DIPOTONG: BPTD Wilayah V Jambi melakukan pemotongan body kendaraan yang melebihi ukuran (Dimensi) pada (18/8).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi Kementerian Perhubungan mulai melakukan pemotongan body kendaraan yang melebihi ukuran (Dimensi), Rabu (18/8).
Diharapkan pemotongan ini dapat menjadi contoh pengusaha yang memilik kendaraan yang Over Dimension dan Over Load (ODOL) agar menormalisasi kembali mobilnya ke ukuran aslinya.
"Ini diharapkan, dapat sebagai contoh.
Agar kepada pemilik kendaraan barang dan pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan Odol untuk segera melakukan normalisasi kendaraannya sesuai ketentuan," ujar Kepala BPTD V Jambi Bahar Latief.
Pada Rabu (18/8) pihaknya melakukan pemotongan kendaraan di Karoseri Top Central Jambi, kendaraan barang Odol bermerk Mitsubishi, Tipe Colt Diesel FE 84G K berplat nomor BH 8961 MW.
"Kendaraan-kendaraan Odol tersebut dapat merugikan banyak pihak, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa. Namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang Odol," ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo yang turut hadir menambahkan pihaknya mendukung langkah BPTD V Jambi dalam menangani kendaraan Odol ini.
Ia menyatakan pihaknya siap untuk membantu dalam penindakan jika dengan kegiatan normalisasi ini masih belum optimal.
"Kami mendukung langkah-langkah ini. Kalau tidak optimal kami akan bantu melakukan penindakan," sebutnya. (aan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com