Tiga orang anggota genk motor yang meresahkan warga Kelurhan Bagan Pete beberapa hari terakhir ditangkap oleh Tim Srigala Polresta Jambi.

3 Anggota Genk Motor Ditangkap

Posted on 2021-08-19 21:30:10 dibaca 5051 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Srigala Polresta Jambi berhasil menangkap 3 orang pelaku diduga anggota genk motor yang meresahkan warga Kota Jambi pada beberapa hari terakhir. Dimana sebelumnya puluhan anggota genk motor melakukan aksinya di Perumahan Inesia RT.06, Kelurhan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Dari keterangan salah seorang warga bernama, Sudirman(40) diketahui bahwa kejadian itu berlangsung pada hari Rabu(18/8) malam sekira pukul 01.00 WIB.

Saat itu ada dua orang pemuda warga setempat hendak pulang ke rumahnya sehabis kerja. "Malam kemarin ada 2 orang warga kami pulang kerja tengah malam, tanpa ada sebab dan alasannya, genk motor menyerang mereka hingga masuk ke kompek kita," kata Sudirman.

Setelah itu, Sudirman juga menjelaskan bahwa kejadian tidak sampai disitu, melainkan berlanjut hingga malam berikutnya. "Sudah kejadian kemarin, kami para warga melakukan ronda, untuk jaga-jaga di pos, tepat pada pukul 01.00 WIB genk motor datang lagi mau menyerang pemuda yang ada di pos, ada sekitar 20 motor yang datang, dan sebagian ada yang berbonceng 3 orang menggunalan 1 motor, serta membawa pedang samurai panjang," jelasnya.

Akibatnya, satu unit motor Scoopy mengalami kerusakan setelah kejadian tawuran dan kejar mengejar di dalam komplek. "Untungnya para warga sekitar cepat keluar dari rumah usai di pukul kentongan oleh pemuda yang berjaga di pos," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Shabara Polresta Jambi, Kompol Samsul Bahri Pinem, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dan mengatakan bahwa untuk pelakunya sudah diamankan. "Iya benar, laporannya sudah kita terima, dan saat ini ada 3 orang yang kita amankan diduga pelaku penyerangan terhadap warga, yakni inisial AM (23) warga Tebing Tinggi, RP (14) warga Pinang Merah, dan AS (16) Warga Mendalo," ungkapnya Kasat.

Lanjut Pinem, setelah tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan ada beberapa barang bukti. "Berupa satu unit Sepeda Motor merek Honda Supra dan satu bilah celurit berukuran sedang," sebutnya.

Ketiga pelaku ini di tangkap di Jalan Sari Bakti, Lorong Pipa Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, saat pelaku sedang nongkrong dengan kawannya. Pelaku selanjutnya digiring ke Polresta Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com