Penyekatan dimulai Senin, Ini Pembagian Skema dari Dirlantas Polda Jambi

Posted on 2021-08-21 19:49:05 dibaca 11470 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi akan memberakukan penyekatan yang akan di mulai pada Senin (23/8) mendatang hingga (29/8), Ini pembagian Skema jalan dari Dirlantas Polda Jambi, pada Sabtu(21/8) sore.

Untuk pembatasan mobilitas pengguna jalan akan dilakukan pembatasan pembagian jalurnya masing-masing untuk jenis kendaraan yang masuk ke Kota Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan bahwa, untuk jenis angkutan umum seperti mobil Pick up dan Dobel Cabin masuk ke Kota Jambi harus melalui Aurduri 1.

"Untuk Minibus, Microbus dan Mobil Jeep dialihkan melalui Simpang Rimbo atau Jalan Pattimura,"katanya Kombes Pol Heru.

Selain itu, jelas Heru, untuk kendaraan Roda Dua bisa melalui Pal 10 di depan Polsek Kota Baru untuk rute dari luar Kota Jambi, dan khusus kendaraan yang dalam Kota bisa lewat di Kebun Kopi.

"Sedangkan untuk Daerah Liverpool dan Tanjung lumut hanya boleh dilewati Minibus Jeep,"jelasnya Heru.

Lanjut Heru, juga menyebutkan untuk angkutan umum bisa lewat dari jalan Gado-gado, dan di jalan Aurduri II/Sijenjang hanya bisa dilalui oleh roda dua.

Kami menghimbau, agar masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan berdiam di rumah, ini kita lakukan demi mencegah penyebaran Covid-19,”pungkasnya.(rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com