Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Resmob Polda Jambi bersama tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi berhasil mengamankan pelaku pembacokan 2 orang pemuda di Kawasan telanaipura Kota Jambi yang terjadi pada Kamis(26/8) lalu.
Pelaku diketahui berinisial PJ (15) merupakan warga lorong Jait RT 40 kelurahan Lebak bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang merupakan seorang Residivis.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa awal kejadian, pada Minggu (15/8) telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan.
Dari beberapa tersangka kelompok rombongan geng motor yang sudah ditangkap, didapatkan info bahwa pelaku inisial PJ (15) terlibat di beberapa TKP dan merupakan ketua geng motor. Diantaranya, di Kawasan Telanaipura, Kota Baru dan Jelutung.
Kemudian Unit Tekab Rang Kayo Hitam di backup Resmob Polda Jambi melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di salah satu Hotel di kota Jambi di Kawasan depan ruko Perum Villa Kenali Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo. Selanjutnya membawa pelaku ke Polresta Jambi untuk proses lebih lanjut.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 unit HP Oppo A31, 1 unit HP oppo A7. "Kalau ditotalkan kerugian sebesar Rp 4 juta, dan 1 unit Yamaha Z1, serta 1 unit honda pcx hitam sebagai sarana," sebutnya.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana jo pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman penjara sembilan tahun. (rhp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com