JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Tindakan tak terpuji dilakukan seorang ayah, dimana ia tega menganiaya anak kandungnya sendiri, pada Senin (6/9).
Bocah yang masih berusia 6 tahun tersebut dianiaya dengan cara dipukul, bahkan sampai dilempar ke sungai. Hal ini diketahui setelah video yang sempat direkam oleh warga dengan durasi 34 detik viral di media sosial Facebook.
Didalam video tersebut tampak seorang lelaki yang hanya memakai celana pendek tanpa baju warna hitam sedang memarahi seorang bocah dengan memegang sendal jepit.
Sedangkan bocah yang memakai baju berwarna hijau dan celana pendek coklat itu hanya bisa terdiam saat dimarahi. Setelah beberapa saat, bocah tersebut dipukul tepat pada pipi sebelah kirinya menggunakan sendal jepit.
Berselang beberapa detik, kemudian bocah itu diangkat dan dilempar ke dalam sungai. Untungnya sungai yang dikenal banyak buaya tersebut sedang dalam keadaan surut.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muh. Ichsan Usman mengungkapkan, bahwa setelah mendapatkan informasi dan hasil monitor di media sosial, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan berinisial F (37) di lokasi.
"Alhamdulillah yang diduga pelaku sudah diamankan, dan sementara sekarang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya.
Terkait dengan motifnya sendiri masih pendalaman, karena menurut informasi bahwa yang bersangkutan sudah berulang kali melakukan tindakan seperti itu. Terkait memang apakah yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau ada penyakit lainnya masih perlu pendalaman lebih lanjut.
"Terkait apakah yang bersangkutan ada pengaruh obat-obatan, kita belum sampai ke situ. Yang jelas kita pendalaman dulu, kalau ada indikasi nanti akan kita cek urine," tukasnya. (lan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com