Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Uang Ketok Palu, Dua Saksi dari Swasta Ini Bungkam

Posted on 2021-09-13 14:10:53 dibaca 3259 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Lina selaku Direktur PT. Sumber-Sumber Swarnanusa dan Norman Robert karyawan Swasta secara bersamaan mendapatkan giliran diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, pada Senin(13/9).

Lina dan Norman datang memenuhi panggilan tim penyidik sekira pukul 12.04 WIB langsung menuju ruangan pemriksaan, tampak keduanya memakai baju kemeja abu-abu bergaris putih.

Saat dimintai keterangan setelah diperiksa sekira pukul 13.30 WIB, keduanya tidak banyak bicara atau bungkam, hanya terdengar sedikit tutur kata yang terucap dari mulutnya.

"Ndak ada urusannya dengan saya," kata Norman sambil meniti anak tangga menuju ke mobilnya usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, tampak baru hadir menuju ruang pemeriksaan, Ali Tonang, Direktur PT. Chairul Suleiman Bersaudara, dan Andi Putra Wijaya selaku Direktur Utama PT. Air Tenang, yang sedang diproses di dalam ruang pemeriksaan. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com