ilustrasi

Gara-gara ini, Puluhan Koperasi di Tanjabtim Dibubarkan

Posted on 2021-09-30 21:23:58 dibaca 4406 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK– Pemkab Tanjabtim melalui Dinas Koperasi dan UMKM Tanjabtim telah membubarkan sebanyak 37 koperasi yang ada di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung pada tahun 2021 ini.

"Ya, kita sudah membekukan puluhan koperasi yang telah kami bubarkan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tanjabtim, Syahbuddin melalui Kabid Pengawasan, Abdul Hadi.

Dia menjelaskan, 37 koperasi itu dibekukan karena tidak melaksanakan aktifitas kegiatan sebagaimana diatur dalam ketentuan aturan yang berlaku. Sedangkan jumlah keselurahan koperasi yang tercatat di Kabupaten Tanjab Timur sebanyak 314.

"Data tersebut berdasarkan rekapan pada bulan Maret 2021 lalu. Untuk jumlah seluruhnya sebanyak 314, termasuk 37 koperasi yang dibubarkan," jelasnya. (lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com