KPK Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kasus Uang Ketok Palu Hari ini

Posted on 2021-10-06 11:54:13 dibaca 3115 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rabu (6/10), pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan Tim Penyidik KPK dalam kasus dugaan Suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, dengan tersangka Fahrurrozi dan kawan-kawan.

Pemeriksaan dilakukan di Lantai 2 ruang khusus Polda Jambi. Informasi ini berhasil dihimpun dari Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri via pesan whatsapp menerangkan bahwa ada 6 orang saksi yang akan diperiksa hari ini di Polda Jambi.

"Eka Marlina Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Yanti Maria Susanti Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Prawita Annisa Ibu Rumah Tangga," kata Ali

Selain itu, Ada juga Kusnindar Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014-2019, Desnarson Madyanto selaku Swasta, dan Yuliarti Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2019 – 2024.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.(rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com