JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam rangka menertibkan kegiatan masyarakat dengan upaya melakukan razia penjagaan dan pengaturan lalu lintas, Satlantas Polresta Jambi melakukan penahanan terhadap puluhan unit sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan balap liar dan knalpot brong di Kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Baru.
Informasi berhasil dihimpun dari Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Aulia Rahmad saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pada hari ini pihaknya telah melakukan penahanan sebanyak puluhan unit sepeda motor dan langsung di bawa ke Mapolresta Jambi untuk ditindaklanjuti.
"Ada sebanyak 29 unit sepeda motor memakai knalpot brong atau yang tidak menggunakan knalpot standar pabrik tidak sesuai aturan kita tahan," kata Kasat Aulia, pada Senin(01/11) malam.
Kasat Aulia menjelaskan, pihaknya akan tetap menindak para pengendara yang kerap meresahkan masyarakat dan pengendara yang ngeyel yang tidak mau mengikuti aturan.
"Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas di jalan raya, kenyamanan masyarakat, dan para pemilik kendaraan dengan knalpot modifikasi ini sudah meresahkan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Aulia menegaskan, pihaknya juga akan melakulan penilangan terhadap motor itu, dan setiap hari personelnya akan selalu melakukan ptroli mobile, untuk menindak kendaraan dengan knalpot brong tersebut.
"Untuk razia besar kita lakukan malam Minggu, tetapi kita sudah ada tim khusus, yang berada di lapangan setiap harinya," tegas Aulia.
Dirinya juga menghimbau, agar masyarakat untuk mengikuti aturan, terkait penggunaan knalpot tersebut, terutama bagi anak millenials atau pemuda zaman sekarang.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama anak muda, agar tidak menggunakan knalpot brong, gunakanlah knalpot yang standar pabriknya, demi untuk keamanan dan ketertiban kita semua," tutupnya.(rhp).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com