BREAKING NEWS! Apif Firmansyah Ditahan KPK

Posted on 2021-11-04 17:38:10 dibaca 10342 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Mantan ajudan Zumi Zola yang kini anggota DPRD Provinsi Jambi Apif Firmansyah akhirnya ditahan oleh penyidik KPK RI Kamis sore (4/11).

Apif ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tidak pidana korupsi dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Jambi tahun 2016-2021.

Penahanan Apif disampaikan oleh Jubir KPK Ali Fikri dalam sesi jumpa pers yang disiarkan secara live melalui instagram resmi KPK RI di Jakarta.

‘’Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait pengumuman dan penahanan tersangka AF (Apif Firmansyah), Swasta dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2016 s/d 2021,’’ jelasnya.

Menurutnya, setelah KPK melakukan pengumpulan keterangan baik berupa informasi dan data dari berbagai pihak serta fakta persidangan di perkara Zumi Zola (Mantan Gubernur Jambi periode 2016-2021) dkk yang telah berkekuatan hukum tetap, kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada Juni 2021.

‘’Perkara ini adalah perkara pengembangan di mana sebelumnya KPK juga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, diantaranya Zumi Zola dkk, dan perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor serta sudah berkekuatan hukum tetap,’’ jelasnya.

Untuk kepentingan proses penyidikan, sebutnya, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AF selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 4 November 2021 sampai dengan 23 November 2021 di Rutan KPK gedung Merah Putih.

‘’Dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK,’’ jelasnya. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com