Direktur Pinjol Akan Dipanggil Lagi

Posted on 2021-11-08 20:40:12 dibaca 7014 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus dugaan penyalahgunaan data pinjaman online terus bergulir. Terbaru, Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi saat ini terus menulusuri dugaan kasus penyalahgunaan data, yang dilakukan oleh 4 aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang merugikan para korbannya.

Pada Rabu mendatang, penyidik akan kembali memanggil Yolanda, Direktur Utama Aplikasi Pinjol Rupiah Cepat.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Kasubdit V Cyber Crime, AKBP Wahyu Bram diketahui bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kembali untuk mengambil keterangan Yolanda selaku Direktur.

"Dari hasil pemeriksaan, Direktur ini seperti menganggap bahwa adanya penyalahgunaan data, dan itu bukan tanggungjawab mereka sepenuhnya, hal ini yang masih terus kita dalami,” kata Senin (7/11).

Bram menjelaskan, pihaknya sudah menemukan adanya indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum di aplikasi Pinjol Rupiah Cepat tersebut.

“Kalau dari kami melihatnya, bukan permainan korporasi, tapi ada individu di perusahaan tersebut yang melakukan penyalahgunaan data. Hari Rabu nanti akan kita lakukan pemeriksaan kembali kepada direktur tersebut,” jelasnya. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com