Kasus Investasi Lele, Lima Orang Sudah Diperiksa, Kepala Cabang Bisa Jadi Tersangka

Posted on 2021-11-10 06:51:04 dibaca 4981 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi saat ini terus melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan investasi budi daya ikan lele yang dilakukan oleh PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi, saat ini penyidik sudah menerima 69 aduan secara resmi ke Mapolda Jambi.

Informasi berhasil dihimpun dari Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, bahwa pihaknya sudah memeriksa 5 orang korban terkait dengan kasus investasi PT DHD ini.

"Iya benar, pada beberapa hari lalu yang mmang setelah kita lakukan pemeriksaan, mereka ada menandatangi investasi PT DHD ini, rencananya dalam waktu dekat akan kembali kita periksa 5 orang korban lagi, " katanya, pada Selasa (9/11).

Kaswandi mengungkapkan, untuk di Kota Jambi ini sendiri ada ketua cabang PT DHD yang sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut penyidik. Bahkan, kata Kaswandi bisa saja ketua cabang tersebut dijadikan tersangka apabila terbukti bersalah.

"Pada intinya, kegiatan menjanjikan investasi tersebut dikelola dan dijalankan oleh orang yang ada di Jambi, Ketua Cabang DHD yang ada di Jambi, bisa saja nanti jadi tersangka, karena dia yang mengumpulkan dan menjanjikan adalah kepala cabang yang ada disini," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Ratusan warga Jambi, menjadi korban penipuan investasi ikan lele PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama.

Berdasarkan keterangan korban IN, satu diantara korban jumlah mitra PT DHD di Jambi dari Daerah Kerinci, mencapai lebih dari 300 orang, dengan total kerugian mencapai hingga miliaran rupiah. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com