Dua pelaku yang diamankan Sat PJR Ditlantas Polda Jambi (14/11) karena membawa 4 Kg narkotika jenis sabu.

Dibawa dari Riau Tujuan Jambi, Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu

Posted on 2021-11-14 21:14:16 dibaca 3793 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Sat PJR Ditlantas Polda Jambi (14/11) berhasil menggagalkan pengiriman 4 Kg narkotika jenis sabu, di Jalan Lintas Timur, Perbatasan Jambi-Riau. 

Wadirlantas Polda Jambi AKBP M Lutfi mengatakan, Sabu tersebut diamankan dari mobil Avanza nomor Polisi BM 1508 TH warna hitam.

Masih kata Lutfi, penangkapan berawal ketika personel Sat PJR melihat mobil pelaku melintas dari pos PJR Unit VI batas Riau. “Petugas kita curiga, dan langsung dilakukan pengejaran,” jelas Lutfi.

Usai berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku, petugas langsung melakukan pemeriksaan, dan sopir tidak memilik Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih dalam, dengan menanyakan asal kedua pelaku, dan tujuan perjalanannya.

Namun, gelagat mencurigakan terlihat, kedua pelaku tampak ketakutan menghadapi petugas. “Kemudian mobil digeledah, dan ditemukan karung putih, yang berisi kantong pelastik kemasan sabu-sabu," akunya.

Saat ini, kedua pelaku, yakni Toni asal Simalungun dan Adi A. Akbar asal Kampar, Riau telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi, bersama barang bukti.

"Saat ini sudah dilakukan penyerahan ke Direktorat Narkoba untuk pengembangan penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, 4 bungkus besar yang diduga narkotika jenis Sabu, 1 unit kendaraan Toyota Avanza Nopol BM 1508 TH, 2 unit Hp Android, 2 unit HP kecil merk Nokia dan Effrecross, 1 tas sandang warna hitam. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com