Ilustrasi

Sherin Tharia Mantan Istri Zumi Zola Diperiksa KPK, Dalami Penerimaan Dana Apif Firmansyah

Posted on 2021-12-09 15:59:51 dibaca 8675 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Mantan istri Zumi Zola, Sherin Tharia diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mendalami dugaan adanya penerimaan sejumlah dana oleh tersangka Apif Firmansyah dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

Informasi berhasil dihimpun dari Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri mentakan bahwa, pada Rabu (8/12) bertempat di gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.

Para saksi yang hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh tersangka Apif Firmansyah untuk diberikan kepada Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola," katanya pada Kamis(9/12).

Ali menambahkan, selain penerimaan sejumlah dana oleh tersangka Apif diberikan kepada Zumi Zola, sejumlah saksi juga diperiksa untuk aliran dana dari Apif untuk bebeapa anggota DPRD Provinsi Jambi saat itu.

"Adapun saksi yang dipanggil oleh KPK diantaranya, Sherin Tharia Mantan Istri Zumi Zola, Ibu Kandung Zumi Zola Harmiana dan empat saksi lainnya," tambahnya.

Empat saksi lain diantaranya seorang mahasiswa bernama Alvin Raymond, pihak swasta Asrul Pandapotan Sihotang, Direktur PT Andica Parsaktian Abadi Arnold dan Wiraswasta Williana Chandra.

Pada Rabu (8/12) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sejumlah saksi suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Ibu dari Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Harmina Djohor dan Mantan Istri Zumi Zola, Sherin Tharia turut diperiksa.

Informasi berhasil dihimpun dari Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Harmiana dan Sherrin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ketok palu atau pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017," katanya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil empat saksi lain diantaranya seorang mahasiswa bernama Alvin Raymond, pihak swasta Asrul Pandapotan Sihotang, Direktur PT Andica Parsaktian Abadi Arnold dan Wiraswasta Williana Chandra.

"Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik KPK dari para saksi tersebut. Diduga, penyidik sedang mengembangkan perkara dugaan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017," tutupnya.(rhp).

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com