Keluarkan Senpi Saat Hendak Ditangkap, Pembunuh Warga Lubuk Bedorong Tak Berdaya di Tangan Polisi

Posted on 2021-12-28 20:29:57 dibaca 18011 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Zazili (43), warga Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan, tersangka kasus pembunuhan terhadap warga Desa Lubuk Bedorong, Sarolangun, saat berada di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada tanggal 5 Juli 2021 lalu, ternyata masih menyimpan senjata api jenis kecepek.

Buktinya, saat hendak ditangkap polisi, ia mengeluarkan senjata apinya itu.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendie Renaldy mengatakan, timnya yang sedang menuju lokasi, berpapasan dengan tersangka Zazili yang hendak keluar dari desanya.

Tak menunggu lama, tersangka langsung dicegat di jalan. Namun, tersangka tidak terima dan melawan dengan cara mengeluarkan senjata api (Senpi).

"Dia (tersangka) melawan dengan mengeluarkan Senpi rakitan jenis revolver dan melakukan penembakan pada tim kita saat melakukan penangkapannya," ungkapnya.

Melihat aksinya, polisi langsung mengambil tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku. Kemudian, tersangka terjatuh dan diamanakan polisi.

"Empat tembakan di kakinya, menghindari amukan massa tersangka langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat," pungkasnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com