Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka pada awal Januari 2022 ini. Gaji yang seyogya diterima pada pada tanggal 1 setiap awal bulan, namun hingga tanggal 4 Januari belum juga diterima.
Salah satu ASN yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, hingga Selasa (4/1) dirinya belum menerima gaji. Ia mengaku keterlambatan pembayaran gaji terkendala karena ada sejumlah ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional.
“Sudah tanggal 4 tapi belum gajian juga,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Husni mengakatan, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait gaji para ASN di Kota Jambi. Juga sudah dilakukan rapat internal di BPKAD.
“Keterlambatan gaji itu karena ada pelantikan 300 ASN menjadi fungsional, ini yang kami bahas melalaui rapat dengan Wawako barusan,” kata Husni.
Kata Husni, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) terkait jumlah tunjangan yang harus dibayarkan pada jabatan fungsional yang baru dilantik tersebut.
“Tapi hari ini Saya minta ketika OPD yang sudah duluan mengajukan SPM silahkan dikeluarkan gajinya. Mulai hari ini sudah mulai dibayar,” katanya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com