DITAHAN : Pelaku pengrusakan dengan cara membakar motor korbannya, berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Jambi. Kini mereka mendekam dalam sel tahanan.

Masalah Asmara, Motor Mantan Pacar Dibakar di Kawasan Sejinjang

Posted on 2022-01-07 10:08:14 dibaca 3521 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi dan Tim Opsnal Polsek Jambi Timur melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku pengrusakan dan pembakaran satu unit sepeda motor di daerah Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur pada Kamis, (6/1) dini hari.

Identitas Kelima pelaku yang berhasil diamankan yakni Azwar (22), MR (17), S (17), Marhamah Zahra (18) dan Muhammad Media (18). Para pelaku ini diamankan di RT 09, Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan.

Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Johan Silaen mengatakan bahwa, pada saat sebelum kejadian, kelima orang pelaku mendatangi korban dengan menggunakan satu unit mobil. Para pelaku kemudian bertemu dengan korban yang bernama Said Abdul Falah sedang bersama rekannya bernama Andri dalam perjalanan.

Cekcok kemudian terjadi, para pelaku mengejar korban dengan senjata tajam. Usut punya usut, ternyata motif pelaku melakuakan pengrusakan dan pengancaman adalah masalah asmara dari pelaku wanita. "Motifnya sementara diduga masalah Asmara," kata AKP Johan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Yuda Rengga mengatakan bahwa, permasalahan tersebut diduga dari salah satu pelaku wanita yang risih dengan mantan pacaranya. Dimana mantan pacarnya itu merupakan warga kumpeh. Awalnya mereka berniat mendatanginya ke Kumpeh, untuk ia bertemu langsung. "Ternyata bertemu di jalan, langsung di kejar oleh para pelaku. Di TKP tertinggal satu motor korban, disitu lah motor korban dibakar oleh para pelaku," ujarnya.

Akibatnya kejadian ini, motor Honda CRF warna mereh milik korban hangus terbakar. Mendapati motonya sudah seperti itu, korban lantas melaporkan kasus ini ke Mapolsek Jambi Timur. Setelah menerima laporan, tim bergegas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kelima orang pelaku. "Saat ini sudah kita amankan, besok akan kita adakan Press Release terkait kasus ini," tutupnya.(rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com