JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menindak 3 truk batu bara yang nekat dan membabdel lintasi jalan dalam Kota Jambi pada Sabtu (05/2) di Jalan Kenali Asam Bawah.
Informasi dihimpun darri Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmat menyampaikan, personel Satlantas Polresta melakukan tindakan tilang pada malam tadi di Jalan kenali Asam Bawah saat melakukan Patroli Rutin
Dalam patroli tersebut didapati truk muatan batu bara melintasi jalan yang dilarang untuk operasional mereka, sementara mereka sudah ditetapkan jalur khusus dan waktu operasional.
"Terpaksa kita tilang karena mereka telah melanggar peraturan yang berlaku. Kita dari Satlantas akan terus melakukan himbauan kepada angkutan batu bara maupun pihak perusahaan untuk mentaati peraturan," katanya, pada Minggu (6/2).
Untuk truk yang masih bermuatan yang melebihi kapasitas, agar jangan dilakukan, guna menjaga ketertiban, menghindari laka lantas. Karena kelebihan muatan bisa mengakibatkan jalan cepat rusak. "Apabila masih membandel kita tilang di tempat," tutupnya.(rhp).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com