Gelar Razia Antik, Tim Gabungan Segel Caffe Fellas yang Langgar Jam Operasional

Posted on 2022-02-11 11:27:31 dibaca 4649 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim gabungan Polresta Jambi, TNI, Polisi Militer, dan Satpol PP Kota Jambi mulai menggelar razia antik tahun 2022, Caffe Fellas terpaksa di segel petugas, karena masih beroperasi di atas jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Kegiatan diawali dengan Apel Gabungan di Lapangan Mapolresta Jambi, dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Jambi, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Shabara, dan Kasat Intel beserta seluruh jajarannya.

Dalam arahannya Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Farouk Afero menyampaikan, razia yang digelar malam ini dengan sasaran di sejumlah tempat hiburan malam yang masih melanggar jam operasional. Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Peraturan Walikota Jambi (Perwali).

"Karena Kota Jambi saat ini telah kembali memasuki level 2, jadi kita mulai malam ini kembali melaksanakan razia di sejumlah titik hiburan malam dan dimana adanya kerumunan," katanya, pada Kamis (10/2) malam.

Kabag Ops Farouk menambahkan, kegiatan razia dimulai pukul 23.00 WIB, dan tim dibagi menjadi 2, dengan target operasi 10 titik tempat hiburan malam, caffe, bar dan lainnya.

"Tetaplah humanis dalam pergelaran razia ini. Jika ditemukan melanggar tetap kita tindak, baik itu melanggar jam operasional, miras, dan narkoba maupun melanggar kegiatan Kamtibmas lainnya," tambahnya.

Pantauan dilapangan, tempat hiburan malam pertama yang menjadi sasaran yaitu Fellas Resto and Caffe yang berada di kawasan Thehok, Kota Jambi terpaksa disegel Tim Gabungan karena kedapatan masih beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.

"Terpaksa kita segel karena masih beroperasi di atas jam yang ditetapkan, ini sudah melanggar. Jangan sampai membuka segel dan ada aktivitas sampai semua sanksi dicabut serta membayar denda atau melengkapi syarat yang lainnya," kata salah satu petugas kepada sejumlah awak media

Kemudian, untuk para pengunjung diharapkan dapat bubar, karena sudah larut malam. Sementara itu setelah melakukan penyegelan, tim terus melanjutkan perjalanan ke sejumlah titik tempat hiburan, yang hasilnya nihil atau dalam keadaan tertutup. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com