JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Seorang tahanan yang kabur dari LPKA Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari kembali menyerahkan diri, bernama Joko Purnomo dalam kasus Ilegal Drilling.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, tersangka bernama Joko Purnomo Bin Tulus telah menyerahkan diri ke Polres Batanghari.
"Diinformasikan bahwa Seorang tersangka tahanan kabur dari LPKA Sungai Buluh Batanghari bernama Joko Purnomo telah menyerahkan diri diantar langsung oleh saudaranya, pada Minggu (13/2) malam," katanya pada Senin (14/2).
Ditambahkan Mantan Kapolres Batanghari ini bahwa, tersangka Joko merupakan tersangka dalam kasus Ilegal Drilling. "Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Batanghari," tambahnya.
Sebelumnya, kembali menyerahkan diri satu orang tahanan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, setelah hampir 3 bulan menjadi target pengejaran polisi. (rhp).
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com