JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM SAH menyikapi pernyataan Menteri Agama RI yang menyamakan seruan Azan dengan gonggongan hewan sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
Polemik ini berawal dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Sikap bijak dan arif diperlihatkan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM merespon polemik pemberitaan yang menyebut suara azan membuat kebisingan. Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini, panggilan azan merupakan panggilan yang paling mulia di muka bumi yang tak bisa disamakan dengan panggilan lain di dunia.
Di temui Kamis (24/2) kemarin, SAH mengatakan ada tiga panggilan dalan Islam, dan ketiganya bukan merupakan panggilan biasa.
Pertama panggilan yang berasal dari orang tua, Kedua panggilan beribadah haji dan ketiga panggilan yang sangat sakral yaitu panggilan ilahi Rabbi untuk melaksanakan shalat yakni seruan azan dari muazin.
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum´at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” kata SAH mengutip surat Al-Jumuah ayat 9.
Menurut SAH, azan merupakan panggilan ibadah bagi umat Islam untuk menunaikan salat fardhu. Azan dikumandangkan oleh seorang muazin dari masjid ketika akan memasuki shalat fardhu lima waktu.
Kata azan sendiri berasal dari kata adzina yang berarti mendengar atau diberi tahukan. Panggilan kedua setelah azan dinamakan iqamah digunakan untuk memberitahu makmum bahwa ibadah salat akan segera dimulai.
Lebih lanjut, bapak beasiswa Jambi ini menambahkan, suara azan bertujuan untuk memanggil umat muslim melaksanakan shalat yang dapat dikategorikan sebagai kearifan dalam hidup bertoleransi antar umat beragama di Indonesia.
Sesuai dengan firman Allah QS Al-Kafirun Ayat 6 "Lakum dinukum waliyadin" yang artinya bagiku agamaku bagimu agamamu.
SAH yang akrab dipanggil Pak Haji ini menyebutkan bukti lain bahwa umat Islam selalu bertoleransi ketika seorang muslim akan berdosa jika membiarkan saudaranya kelaparan karena tidak makan, meski berbeda-beda keyakinan agama. “Ini jelas bentuk toleransi kita, apalagi toleransi adalah sesuatu yang saling menghargai bukan satu pihak semata," ungkapnya.
Atas dasar itulah SAH kemudian mengajak semua pihak untuk memaknai toleransi dengan arif dan bijaksana. SAH juga meminta agar semua pihak saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa dan sesama umat beragama.
(aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com