Ilustrasi

Banyak Kepsek di Kota Jambi Dijabat Plt, Dewan Desak Pemkot untuk Segera Mengisi Definitif

Posted on 2022-02-25 06:03:48 dibaca 6552 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi menyoroti masih banyaknya Kepala SDN di Kota Jambi belum definitif. Dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Disampaikan anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, pihaknya masih melihat banyak jabatan Plt kepala sekolah yang diemban oleh guru-guru di beberapa sekolah Kota Jambi. Baik itu tingkat Sekolah Dasar (SDN) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMPN).

“Ini menimbang PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Menurutnya, bagaimana kedepannya, jika guru yang seharusnya fokus mengajar malah membagi waktu sebagai Plt kepala sekolah,,” kata Farid.

“Ketika aturan disiplin pegawai diterapkan, kasihan mereka (guru,red),” kata Farid.

Maka dari itu, pihaknya meminta hal tersebut menjadi perhatian pemerintah Kota Jambi supaya segera mengangkat atau mendefinitifkan jabatan kepala sekolah.

Ditambahkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul, dalam aturan Kemedikbud yang baru, untuk mendefinitifkan kepala sekolah tidak harus memiliki sertifikat kepala sekolah.

“Dalam aturan baru itu tidak menjadi syarat mutlak, sehingga bisa menyusul. Silakan diangkat orang-orang yang memang berkompeten sebagai kepala sekolah maupun leadership sekolah,” katanya.

Menyikapai hal tersebut, Wakil Walikota Jambi, Maulana mengatakan, terkait masukan dan sorotan anggota DPRD Kota Jambi itu, akan ditindaklanjuti pihaknya.

Namun, dijelaskan Maulana, jabatan kepala sekolah itu merupakan tugas tambahan dari seorang guru selain mengajar di sekolah.

“Kami akui memang masih ada statusnya Pelaksana tugas. Karena regulasi yang ada, kepala sekolah harus memiliki seritifkat kepala sekolah,” katanya.

Pihaknya memerlukan waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan itu. Apalagi saat ini dalam situasi pandemi, sehingga prosesnya juga terganggu.

“Kami akan memperhatikan masukannya, karena sebagai leadership sekolah ini sangat penting. Saya akan minta Sekda nantinya mendata guru-guru yang sudah memenuhi syarat untuk menjadi kepsek,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com