Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Polemik salah satu warga di RT 24, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) belum menemui titik terang.
GM PT RPSL, Nelson Rayadi Marpaung mengatakan, rapat mediasi sudah dilakukan dengan salah satu warga RT 24, Payo Selincah (keluarga Roliyah), namun, masih berlarut.
“Pada intinya kami tetap mempunyai itikad baik terhadap pihak keluarga tersebut,” katanya.
Nelson mengaku, Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa PT RPSL sudah tidak beroperasi sejak tahun 2018. Memang pada 2021 ada aktivitas di PT RPSL, namun, itu bukan aktivitas produksi wood pellet.
“Saat itu hanya bahan baku saja, tidak ada pengiriman. Mesin juga belum bisa digunakan saat itu untuk membuat wood pellet,” kata Nelson.
Nelson menampik bahwa, PLT Biomassa itu hanya sebagai sampul perusahaan untuk melakukan aktivitas pengolahan wood pellet, yang akan diekspor ke luar negeri.
“Memang perusahaan ini berdampingan. Kenapa sekarang hanya wood pellet yang dijalankan, agar perusahaan tidak mati di jalan,” jelasnya.
Bahan bakunya kata Nelson, adalah limbah atau bekas kayu dari yang tak terpakai lagi oleh pengusaha kayu di Kota Jambi.
“Jadi bukan merambah hutan, itu kayu bekas,” sebutnya.
Mengenai bantuan terhadap warga sekitar, Nelson mengaku sudah menyalurkan bantuan sosial termasuk keluarga Nenek Roliyah.
“Termasuk merekrut mereka. Salah satu keluarga dari keluarga Nenek Roliyah bahkan bekerja di PT RPSL. Kita pernah berikan bantuan, tapi ditolak,” akunya.
Terkait janji perusahaan akan meningkatkan kapasitas jalan, sebagaimana yang tercantum pada Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Jambi, Nelson mengaku segera melakukannya.
“Kalau untuk tonase, itu tidak sampai 10 ton yang masuk. Kalau untuk kontainer yang masuk itu dalam kondisi kosong, saat ini tidak ada masuk. Kita memerlukan itu karena untuk membawa wood pellet kita. Kita tidak punya angkutan, jadi kita kerja sama dengan pihak lain untuk ekspornya,” jelasnya.
“Saat ini kita sedang menghitung biaya untuk peningkatan jalan dibantu pihak PUPR Kota Jambi,” katanya.
Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, beberapa waktu lalu, dari hasil pengecekan pihaknya ke PT RPSL, tidak menemukannya ada angkutan besar.
“Kita tidak membolehkan adanya angkutan besar, dan akan segera kita tilang seperti yang kemarin. Saat ini RPSL sedang menghitung terkait anggaran peningkatan jalan. Mereka berjanji minggu depan memberikan kepastian peningkatan jalannya,” katanya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com