Operasi Antik 2022, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 150 Ribu Jiwa, Transaksi Rp. 5,6 Miliyar

Posted on 2022-03-07 11:51:19 dibaca 6164 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi selama menggelar operasi Antik Siginjai 2022 sejak tanggal 11 Februari hingga 02 Maret 2022 lalu, telah menyelamatkan sebanyak 150.297 jiwa masyarakat Jambi, dengan jumlah transaksi kurang lebih Rp. 5,6 miliyar.

Hal ini diungkapkan Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Panji Susbandaru melalui Kabag Bin Ops, Kompol Gokma mengatakan bahwa, selama menggelar operasi antik 2022, 150 ribu jiwa teraselamatkan, itu dari pengungkapan jumlah tindak pidana yang ditemukan Tim Gabungan Ditresnarkoba sebanyak 89 kasus.

"Untuk jumlah tersangkanya ada sebanyak 119 orang. Laki-laki 110 orang dan 9 Perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, shabu 4.259,476 gram, ganja 32.205,86 gram, ekstacy 177 butir, uang tunai Rp 37.456.000, sepeda motor 27 unit, mobil 1 Unit, dan handphone sebanyak 96 unit," katanya, pada Senin (7/3).

Selain itu, Kompol Gokma menjelaskan, dalam operasi ini pihaknya telah mengungkapkan sebanyak 31 orang target operasi dan mengungkap non target operasi sebanyak 88 orang di tempat yang berbeda.

"Asumsi harga barang bukti berkisar kurang lebih 1 gram shabu Rp.1.300.000 x 4.259,476 gram seharga Rp 5.537.318.800, dan ganja 1 kg Rp.1.000.000 x 32.205,86 gram seharga Rp.32.205.860, kemudian ekstacy 1 butir Rp.250.000 x 177 butir seharga Rp.44.250.000. Totalnya berkisar Rp.5.613.774.660 miliyar uang transaksi yang dapat diamankan," jelasnya.

Gokma menambahkan, dari hasil operasi ini, pihaknya juga telah menyelamatan jiwa manusia yang mengkonsi baranga haram tersebut. 1 gram shabu menyelamatkan 5 jiwa (4.259,476 gram x 5 jiwa sebanyak 21.297 jiwa).

"1 gram ganja menyelamatkan 4 jiwa (32.205,86 x 4 jiwa sebanyak 128.823 jiwa) dan 1 butir pil ekstacy menyelamatkan 1 jiwa (177 butir x 1 jiwa sebanyak 177 Jiwa). Untuk total jiwa yang terselamatkan dari penyitaan barang bukti narkotika sebanyak 150.297 jiwa," tambahnya.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti sedang menjalani proses lebih lanjut di Mapolda Jambi. (rhp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com