Pemprov Sambut Baik Aturan Terbaru Perjalanan Domestik, Ini Kata Sekda

Posted on 2022-03-08 11:48:04 dibaca 3629 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pernyataan pemerintah pusat terkait tak diberlakukan lagi hasil negatif Antigen dan PCR, belum diterapkan di daerah. Pasalnya daerah menunggu aturan atau surat resmi (tertulis) dari pemerintah pusat (kementerian terkait).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan tak lagi diberlakukan syarat PCR dan Antigen merupakan kabar menggembirakan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan domestik.

Sudirman melanjutkan, dari hasil koordinasi Pemprov dengan pihak bandara Jambi, untuk pemberlakuan aturan anyar ini masih menunggu atiran resmi pusat. " Kita tetap masih menunggu surat resmi dari Pemerintah pusat sebagai landasan yuridisnya," ucapnya. (aan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com