Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Untuk lebih mengoptimalkan dan mempermudah penukaran uang kepada masyarakat, Bank Indonesia Provinsi Jambi telah bekerja sama dengan 34 kantor bank umum di Kota Jambi untuk melayani penukaran dimaksud, tanpa dipungut biaya. Dengan waktu operasional setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB, hingga 29 April 2022 mendatang.
Bank Indonesia Provinsi Jambi juga melakukan layanan penukaran uang pecahan kecil melalui Kas Titipan di 2 lokasi, yaitu di Kabupaten Muaro Bungo dan Kabupaten Tanjab Barat yang meliputi 19 bank peserta kas titipan di dua daerah tersebut.
Bank Indonesia Provinsi Jambi juga membuka layanan kas keliling guna melayani masyarakat yang akan melakukan penukaran uang pecahan kecil. Itu melalui mobil kas keliling bekerjasama dengan 8 bank umum yaitu BNI, BRI, Mandiri, Bank Jambi, BSI, BCA, BTN, dan Maybank. Mobil kas keliling ini nantinya akan beroperasi hanya di lapangan kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi, pada tanggal 12, 13, 19, 20, 25, 26, 27 April dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
“Untuk melakukan penukaran melalui mobil kas keliling, juga dapat melakukan input rincian penukaran pada link http://pintar.bi.go.id,” jelas Suti Masniari Nasution, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi.
Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang dihimbau untuk melakukan penukaran uang Rupiah di loket resmi yang telah ditetapkan agar terhindar dari uang palsu. Dihimbau juga berhati-hati dalam membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup besar guna menghindari perampokan, pencurian, dan lain sebagainya. Jika perlu meminta bantuan pihak aparat keamanan. (kar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com