JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sebanyak 3.084 orang warga binaan (Narapidana) di Provinsi Jambi mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi khusus (RK) dalam rangka Idul Fitri 1443 Hijriah / Tahun 2022 Masehi.
Informasi dihimpun dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Aris Munandar mengatakan, dari 4.042 warga binaan beragama Islam di Jambi, ada 3.084 orang yang diusulkan mendapatkan remisi, dan telah disetujui. Sebanyak 3 orang di antaranya mendapatkan kebebasan setelah mendapatkan remisi itu.
"Warga binaan yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 638 orang, 1 bulan sebanyak 1.860 orang, warga binaan yang mendapatkan remisi 1 bulan lebih 15 hari sebanyak 478 orang, dan yang mendapatkan remisi 2 bulan sebanyak-banyaknya 101 orang," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co Senin (2/5) melalui telepon seluler.
Kemudian, sebut Kadiv Haris, ada juga yang mendapatkan remisi khusus yang langsung dibebaskan, 2 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.
"Di Provinsi Jambi sendiri saat ini terdapat 4.728 narapidana, dan tahanan yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan negara (Rutan). Rinciannya, 3.997 orang narapidana, 38 anak, dan 731 orang tahanan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Jambi, Jatmiko menyampaikan ada 836 warga binaan di lapas tersebut yang mendapatkan remisi.
"Di Lapas Kelas IIA Jambi, ada 836 orang yang dapat remisi. Sebanyak 531 orang di antaranya narapidana narkotika, 280 orang narapidana umum, 9 orang narapidana korupsi, 7 orang narapidana kasus illegal fishing, 6 orang narapidana illegal drilling, 2 orang narapidana illegal logging, dan 1 orang terlibat kasus ITE," jelasnya.
Penyerahan remisi kepada ratusan warga binaan ini dilakukan di masjid At- Taubah, bersamaan dengan pelaksanaan salat Idul Fitri berjamaah.
"Bertempat di Masjid At Taubah, Lapas Jambi, melaksanakan salat Idul Fitri dan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 kepada warga binaan," tutupnya.(rhp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com