Masalah Banjir di Kota Jambi Harus Ditangani Terintegrasi

Posted on 2022-06-04 12:41:58 dibaca 4875 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris akan menangani permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kota Jambi secara terintegrasi. Pasalnya, terdapat tiga kewenangan terhadap masalah air melimpah dari drainase ini.

Haris menjelaskan, kewenangan persoalan banjir terdapat pada saluran primer yang ditangani pemerintah pusat. Lalu sekunder pada kewenangan pemerintah Provinsi serta tersier pada Kota Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris meyakini ketika tiga kewenangan ditangani secara seksama permasalahan akan terurai, walaupun sekunder sudah mulai ditarik pemerintah pusat.

“Tapi Saya sebagai wakil pemerintah pusat ingin sama-sama, balai apa tugasnya, pemprov apa, dan Kota Jambi apa. Sehingga sistem terbangun baik dan kita keroyok ramai-ramai,” ucapnya.

Ini penting diatasi karena merupakan persoalan mendesak yang mengganggu aktivitas masyarakat. “Tugas kita memastikan Kota Jambi jangan lagi ada banjir,” ucapnya.

Untuk upaya penanganan banjir yang akan ditempuh, gubernur menjelaskan seperti harus ada upaya pendangkalan drainase. Meskipun Ia mengakui tak mungkin diterapkan penghentian pembangunan.

Namun lebih ke pengaturan pembuangan limbah dan sampah yang semakin banyak.
“Intinya ini butuh diatur saja sebetulnya, butuh aturan saja secara bijak. Kita sering banjir datang dan kita ngeh, artinya pemerintah Pusat, Pemprov dan Kota harus saling bersinergi antisipasi dini, itu saja,” ucapnya.

Adapun pada akhir Mei lalu, Kota Jambi sempat dilanda banjir pada beberapa titik. Diakibatkan hujan deras yang mengguyur dalam hitungan jam.

Sebelumnya, Walikota Jambi Syarief Fasha sempat menyebutkan pada akhir Mei lalu terdapat 62 kilometer saluran primer dan sekunder yang kondisinya masih alami merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Karena itu kewenangan pusat dan Pemprov, Pemkot Jambi tidak bisa serta merta langsung menyentuh untuk melakukan pembangunan pada saluran air tersebut.

"Hujan deras 1 jam Kota Jambi sudah banjir. Untuk itu Saya harapkan agar nantinya ini bisa diusulkan untuk perbaikan atau dibangun. Termasuk milik nasional,” kata Fasha.

“Kewenangan kita tidak ada, sehingga Pemkot tidak bisa menanganinya. Mau tak mau, Walikota Jambi yang disalahkan masyarakat selama ini. Sebab masyarakat tahunya itu, berada di Kota Jambi dan Walikota lah yang berhak melakukannya,” jelas Fasha. (aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com