Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan sawit bakal di audit.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan sawit bakal di audit.
Seluruh perusahaan sawit bakal di audit merupakan rencana dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) sebagai salah satu usaha dalam mengatasi permasalahan minyak goreng di tanah air.
Rudi mengungkapkan bahwa audit ini demi kebaikan kedepan untuk kestabilan minyak goreng.
“Saya melihatnya seluruh perusahaan sawit bakal di audit untuk kebaikan ke depan, untuk kestabilan minyak CPO, minyak goreng ikut bagus juga,” tambah Rudi.
Masih dengan Rudi, terlepas ada pro kontra, seluruh perusahaan sawit bakal di audit merupakan hal yang biasa.
Selain itu juga permasalahan yang utama dari kisruh drama kemarin, sebenarnya itu yang harus dibuka.
Politisi Partai NasDem ini menilai rencana audit industri kelapa sawit perlu melihat dan mengaudit stok Crude Palm Oil (CPO) yang dimiliki oleh para pengusaha.
Kemudian juga, stok minyak goreng yang dihasilkan oleh setiap pabrik dan jumlah yang diekspor.
Sehingga terbuka data stok minyak goreng yang seharusnya diperuntukan untuk konsumen dalam negeri.
Itu yang sekarang seharusnya diaudit sehingga terbuka semua permasalahan dan akhirnya kedepan stok yang untuk minyak goreng rakyat itu tidak terganggu untuk dilarikan untuk ekspor.
“Jadi akhirnya terbukalah semua dan stabilah harga, kan itu tujuan audit itu. Jangan tujuannya politis ataupun kepentingan-kepentingan lain,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.
Dilansir dari dpr.go.id, sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan telah menandatangani surat perintah audit terhadap perusahaan kelapa sawit dan minyak goreng.
Ia mengaku diminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan minyak goreng di pulau Jawa dan Bali.
Audit ini dilakukan untuk mengidentifikasi industri kelapa sawit meliputi luasan kebun, produksi, dan kantor pusatnya.
Audit industri kelapa sawit akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk membenahi komoditas minyak goreng di bagian hulu dan juga untuk mengetahui pemilik lahan perusahaan sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Mungkin audit itu planning kedua sebenarnya, cuma mana yang terbaik saya ya setuju saja saya pikir,” pungkas Rudi.(disway)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com