Gubernur Jambi, Al Haris.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Honorer di kantor dan instansi pemerintah bakal dihapuskan sampai 28 November 2023 sesuai surat Edaran Menpan RB.
Jika
Jika itu benar-benar dilakukan, akan banyak sekolah yang kekurangan guru, pun dengan lembaga kesehatan di Provinsi Jambi. Pasalnya, sebagian besar honorer berada di sekolah dan lembaga kesehatan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pihaknya mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mempertahankan tenaga honorer. Hal ini menindak lanjuti surat edaran Menpan RB terkait dengan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan.
"Dalam kegiatan Bimtek Sakip bersama Kemenpan-RB kami akan usulkan apakah pemerintah daerah masih memungkinkan mempertahankan tenaga honorer," kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan Pemerintah daerah membutuhkan tenaga honorer dalam menjalankan roda pemerintahan. Dimana saat ini formasi CPNS di Provinsi Jambi sudah tidak ideal.
Dalam satu tahun terdapat sekitar 500 orang PNS di Jambi yang memasuki usia pensiun. Sementara dalam setiap tahunnya tidak ada penerimaan CPNS yang dilakukan untuk mengganti PNS yang memasuki usia pensiun.
Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi penerimaan pegawai tersebut masih terlalu minim. Sehingga beban kerja pegawai semakin besar dan pegawai yang menyelesaikan beban kerja tersebut semakin minim.
"Kita juga akan coba terapkan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak," kata Al Haris.
Selain itu, Al Haris meminta penerimaan PPPK tersebut dilaksanakan dalam setiap tahun dan formasi penerimaan PPPK tersebut diperbanyak.
Seperti diketahui, Polemik penghapusan tenaga honorer di kalangan pemerintahan masih belum jelas. Apa lagi untuk di daerah, kemampuan keuangan daerah yang tak mempuni, sangat musatahil bisa mengangkat semua honorer menjadi PNS.
Di bagian lain, Pemkot Jambi masih mengkaji secara mendalam kebijakan soal honorer tersebut. Wawako Jambi Maulana, mengatakan, prinsip dasarnya pengangkatan tenaga honorer itu yang pertama adalah membuka lapangan kerja, mengurangi pengangguran yang didasarkan pada kompetensi. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com