Blokir Steam hingga PayPal, Tagar #BlokirKominfo Kembali Trending, Begini Kata Netizen

Posted on 2022-07-30 14:30:51 dibaca 4849 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir platform-platform yang tak mendaftar program Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Sejak 30 Juli 2022, platform Steam, Epic Game Store, serta PayPal telah diblokir. Termasuk game online seperti Counter Strike dan Dota. Karena hal ini, tagar #blokirkominfo kembali trending di Twitter.

Keputusan blokir ini sebelumnya sudah disampaikan Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di kantornya, Jumat (29/7/2022).

Samuel bilang, sebelumnya pihaknya telah memberi perpanjangan waktu kepada setiap platform untuk mendaftar ke PSE, tapi sampai waktu itu habis, beberapa platform game dan pembayaran online itu tidak menanggapi secara serius. Padahal surat terguran kata Samuel juga sudah dikirim sejak 23 Juli.

Kewajiban daftar ini, berdasar pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yaitu setiap PSE Lingkup Privat baik domestik maupun asing wajib mendaftar sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Karena kebijakan Kominfo ini, sontak mendapat protes dan kecaman keras dari berbagai pihak. Terutama para pengguna internet. Tagar #blokirkominfo bahkan trending satu di Twitter. Saat tulisan ini dibuat, sudah ada 24,7 ribu tweet.

Seperti salah satu pengguna Twitter @MstrYoda yang melayangkan kritik melalui cuitannya.

“Kepada yang tidak terhormat @kemkominfo mengapa kalian tidak bijak dalam melakukan sesuatu? Kalian sangat merugikan masyarakat melalui tindakan ini. Edukasi kalian terlalu minim dan kalian terus menutup mata kalian. Tidak layak kalian bekerja dengan dunia maya,” tulisnya.

Kritik juga disampaikan pengguna Twitter Teguh Aprianto @secgron.

“Beli game di Steam udah dipajakin sama negara sejak dua tahun lalu. Sekarang mau mainin game yang udah dibeli dan dipajakin itu, tapi gak bisa karena Steam udah diblokir sama @kemkominfo.Terus apa gunanya kita bayar pajak? #BlokirKominfo,” katanya Sabtu (30/7). (Arya/Fajar)

Sumber: Fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com