Ilustrasi Penerimaan PPPK.

Kabar Terbaru Soal Pendaftaran PPPK 2022, BKN Sampaikan Hal Ini

Posted on 2022-08-02 11:27:57 dibaca 8903 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Teka-teki kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka hingga kini belum jelas. Pemerintah masih sibuk melakukan pendataan honorer.

Sedianya pendaftaran PPPK 2022 dibuka pada September. Namun kemungkinan jadwal itu molor.

Saat ini pemerintah sedang fokus melakukan pendataan honorer yang harus selesai paling lambat 30 September. Setelah itu, baru pendaftaran PPPK 2022 dibuka.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mendapatkan mandat dari Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Mahfud MD untuk menyiapkan sistem pendataan honorer.

Amanat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor Menpan RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan saat ini pemerintah baru mencoba melakukan pemetaan jumlah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di seluruh instansi. Sistemnya saat ini tengah dipersiapkan BKN.

Kemungkinan butuh 2-3 minggu ke depan, terhitung sejak SE MenPAN-RB diterbitkan, aplikasi pendataan honorer itu selesai.

“Insyaallah paling cepat pertengahan Agustus aplikasi pendataan honorer selesai, sampai dengan uji keamanan sistem oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” kata Deputi Suharmen, dikutip dari JPNN.com, Selasa (2/8).

Suharmen menyebutkan sistemnya itu berlaku untuk seluruh tenaga non-ASN tanpa terkecuali.

Baik itu honorer K2, non-K2, guru, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, teknis lainnya.

Begitu juga dengan guru honorer lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, tidak lulus PG, dan belum ikut tes

“Jadi, pendataan ini khusus tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Dia menyebutkan hasil pendataan honorer itu kemudian akan dijadikan database tenaga non-ASN.

Setelah diketahui postur keseluruhannya, baru kemudian bisa disusun kebijakannya mau seperti apa.

Ingat lagi, amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa per 28 November 2023, status kepegawaian di Indonesia hanya ada PNS dan PPPK.

Lantas kapan jadwal seleksi CPNS dan seleksi PPPK 2022 dimulai? Deputi Suharmen mengungkapkan sampai saat ini kegiatannya baru sebatas pendataan saja.

Sebab, tanpa data yang valid tentu akan sulit menyusun kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN ini akan seperti apa.

“Jadi, kami bersama-sama KemenPAN-RB, baru sebatas melakukan pemetaan, sehingga nanti kebijakan untuk penyelesaian tenaga non-ASN ini bisa lebih tepat,” terangnya.

Dalam SE MenPAN RB tentang Pendataan Honorer, masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) diwajibkan melakukan pemetaan data tenaga non-ASN melalui sistem aplikasi yang dibuat BKN. Tenggat waktunya adalah 30 September 2022.

Nah, Deputi Suharmen menegaskan pengisian data honorer akan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bukan masing-masing tenaga honorer.

“Kalau diserahkan kepada masing-masing tenaga honorer ada potensi data yang disampaikan tidak sesuai kondisi sebenarnya. Ini pengalaman pendataan tenaga honorer beberapa tahun lalu,” ungkap Deputi Suharmen. (jpnn/pojoksatu/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com