Istri Irjen ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Mako Brimob, Depok.

LPSK Periksa Asesmen Istri Ferdy Sambo Hari Ini, Dilakukan di Tempat Tak Terduga

Posted on 2022-08-09 10:10:31 dibaca 8094 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan periksa asesmen istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hari ini dan bakal dilakukan di tempat tak terduga.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu ke awak media, Senin (8/8/2022).

Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC rencananya akan dilaksanakan di rumah pribadinya.

"Iya kami agenda besok (hari ini pemeriksaan PC)," ujar Edwin.

"Kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya," tambahnya.

Pemeriksaan asesmen psikologi terhadap istri Ferdy Sambo oleh LPSK rencananya akan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut merupakan dalam rangka permohonan PC yang diduga menjadi korban pelecehan terkait kasus Brigadir J.

Diberitakan sebelumnya, LPSK meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk tidak perlu khawatir menjalani asesmen mengenai permohonan perlindungan dirinya terkait kasus Brigadir J.

“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Edwin, Jumat (5/8/2022).

Edwin Partogi Pasaribu menuturkan, pihaknya sudah bersiap mengabulkan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin pernyataan kliennya direkam.

“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” jelas Edwin.

Bharada E Minta Perlindungan LPSK

Sebelumnya Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan jika Bharada E datang mengajukan Justice Collaborator maka pihaknya akan ke Rutan Bareskrim Polri. 

LPSK akan menemui Bharada E sebagai tindak lanjut usai pihaknya menerima pengajuan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC).

"Setelah permohonannya (sebagai JC) kami terima langsung akan menemui Bharada E di rutan Bareskrim,” ujar Edwin, Senin, 8 Agustus 2022.

Namun, dikatakannya hingga saat ini permohonan Bharada E sebagai JC masih sebatas lisan, belum dilakukan permohonan secara resmi dan tertulis.

Sebelumnya anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan pihaknya akan bertandang ke LPSK untuk mengajukan justice collaborator.

Muhammad Burhanuddin mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berkas untuk pengajuan justice collaborator pada hari ini, Senin, 8 Agustus 2022.

"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) hari ini (kemarin) ke LPSK," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.

Kendati demikian, Muhammad Burhanuddin belum dapat memastikan pukul berapa akan tiba di LPSK.

Sebab, sebelum datang ke LPSK menyerahkan pengajuan justice collaborator, seluruh anggota tim kuasa hukum Bharada E akan melakukan pertemuan terlebih dahulu.(fin)

 

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com