Kasus Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Alam Barajo, Pandu dan Istri Ditahan di Polresta Jambi

Posted on 2022-08-22 13:01:49 dibaca 6424 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Arige Pandu pemilik gudang minyak Ilegal yang terbakar di Alam Barajo (15/8), saat ini ditahan ditahan di Polresta Jambi besama istrinya.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan hal tersebut.

"Pemilik dan istrinya ditahan di Polresta," katanya, Senin (22/8).

Selain Pandu dan istrinya, pelaku lainnya yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal tersebut juga ditahan.

"Yang menangani perkara ini Polresta Jambi, kita hanya back up," jelas Arief.

Dijelaskan Arief, gudang minyak ilegal ini merupakan modal usaha Pandu dan istrinya.

"Istri sering ke lokasi, ikut mengelola dan modal usaha berdua," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pandu pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar pada Senin (15/8) lalu di RT 71 Jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Pandu ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara.

Selain Pandu yang diamankan oleh pihak kepolisian, istrinya pun turut diamankan. 

Dari pengakuan tersangka gudang minyak ilegal yang terbakar itu telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com