Polresta Jambi Dirikan 4 Pos Pantau Siaga 24 Jam, Ini Fungsinya

Posted on 2022-09-02 20:37:20 dibaca 7574 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat pos pantau guna mengantisipasi terjadinya lakalantas dan pelanggaran angkutan batu bara didirikan Polresta Jambi.

Empat pos ini berlokasi di Simpang Rimbo, Simpang Mayang, Simpang Mayang Ujung dan Paal 10.

Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Agung mengatakan bahwa pos pantau ini berdiri di titik rawan kecelakaan.

"Pos ini didirikan lantaran banyaknya jalur-jalur laka yang proses penanganannya sulit," ujarnya, Jumat (2/9).

Pos pantau ini sudah berdiri sejak 29 Agustus kemarin dan akan berlanjut sesuai perintah Kapolda Jambi.

Personel yang dilibatkan sebanyak 97 orang, 65 di antaranya merupakan personel Polresta Jambi dan 32 orang personel Polda Jambi.

"Sehingga dengan ini kita dapat melayani masyarakat secara maksimal," katanya.

Dikatakan Agung, hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kecelakaan khususnya tabrak lari dan pelanggaran angkutan batubara.

"Anggota akan fokus mulai dari mengurai kemacetan, antisipasi batubara yang melanggar jam operasional, hingga penanganan lakalantas khususnya tabrak lari," jelas Agung.

Dengan berdirinya pos pantau ini, pihak kepolisian akan langsung menindak terkait pelanggaran yang dilakukan angkutan batubara.

Agung menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi BPTD terkait penambahan lampu dan yellow boks di jalur rawan kecelakaan.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan BPJM terkait marka dan rambu jalan. Karena jalan Simpang Rimbo hingga Paal 10 merupakan jalan nasional," pungkasnya. (raf)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com