Puan Maharani menangis saat harag BBM naik di era SBY.

Harga BBM Naik di Era SBY Puan Maharani Nangis Seolah Berpihak Pada Rakyat, Tapi Sekarang?

Posted on 2022-09-07 10:09:19 dibaca 8974 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Masa aksi demonstrasi yang melakukan aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPR RI Jakarta, pada Selasa 5 September kemarin, membawa-bawa nama Puan Maharani. 

Masa aksi yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan masyarakat ini, mengungkit kisah Ketua DPP PDI-Perjuangan itu yang sempat menangis saat ada kenaikan harga BBM di era Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY). 

Salah satu orator aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang juga merupaka koordinator aksi, menyindir Puan Maharani dan DPI-P yang sempat menangis saat kenaikan BBM di era SBY seolah mereka berpihak kepada rakyat.

"Kita tahu semua bahwa dulu ketika di zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), semua kadernya PDIP wabilkhussus Puan Maharani yang sekarang Ketua DPR itu kan nangis-nangis ada kenaikan (harga) BBM. Nangis-nangis gitu, seolah-olah berpihak kepada rakyat," kata orator. 

Dia menanyakan keberpihakan Puan Maharani saat ini di ketika pemerintah Jokowi memutuskan menaikkan harga BBM.

Puan dianggap tidak berpihak apa-apa kepada rakyat. Puan sama sekali tidak mengkritik kebijakan kenaikan harga BBM itu. 

"Tapi sekarang setelah menjadi Ketua DPR apa yang dilakukan, apakah dia juga nangis terhadap kenaikan (harga) BBM yang sekarang? Apalagi ngomongin kenaikan Pertalite itu sangat tinggi, mengalami kenaikan 30 persen, kan gila gitu," ujarnya.

Dia bilang, saati ini tidak pernah mendengar Puan berkomentar soal kenaikan harga BBM. 

"Dia nggak ada tanggapan keberpihakannya terhadap rakyat, hari ini kita cari, hari ini kita pengen minta statement-nya, apa statement-nya dia terhadap kenaikan BBM ini kepada rakyat, apakah akan nangis-nangis lagi atau gimana," paparnya.

Puan Siap Akomodir Aspirasi Pendemo

Ketua DP RI, Puan Maharani menyatakan pihaknya akan mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan Gerbang DPR RI, melalui komisi-komisi terkait untuk kemudian dibicarakan kepada pemerintah.

“Sampai saat ini kami akan lihat dulu, namun dari pernyataan atau aspirasi yang disampaikan, kami akan mengakomodir aspirasi tersebut dan nanti akan kami sampaikan melalui komisi-komisi untuk dibicarakan dengan pemerintah,” ujar Puan usai Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-77 DPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Puan menyatakan, DPR RI mendengar aspirasi masyarakat terkait kenaikan BBM dan hal ini menjadi satu hal yang akan diperhatikan DPR RI. 

“Tentu saja kami akan mendengar dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah, dan kami meminta pemerintah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan penyesuaian harga BBM ini jangan sampai kemudian membuat rakyat menjadi lebih susah atau menjadi lebih sulit,” tuturnya.

 Terkait dengan kenaikan BBM, Pemerintah memberikan tiga bantuan sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp150.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan, bantuan Subsidi Upah (BSU) bernilai Rp600.000 yang diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, kemudian Bantuan Angkutan Umum yang akan diberikan kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan, yang akan dialokasikan melalui pemerintah daerah sebesar Rp2,17 triliun.

“Kami berharap bahwa (bantuan sosial) itu akan bisa tepat sasaran, kemudian memang akan berguna bagi masyarakat. Dalam pemberiannya tidak ada masyarakat yang harusnya mendapatkan, kemudian salah nama atau salah sasaran atau salah alamat. Jadi kami meminta kepada kementerian terkait untuk dapat melaksanakan hal-hal tersebut dengan sebaik-baiknya,” harap Puan.

Puan menambahkan, DPR akan melakukan pengawasan di lapangan dan seperti apa yang disampaikan pada Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-77 DPR RI itu juga, DPR RI tetap bersepakat mempunyai komitmen bahwa apa yang dilakukan oleh DPR RI bersinergi bersama dengan pemerintah dalam fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi budgeting, akan mengedepankan hal-hal tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara, kesejahteraan rakyat.(fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com