JAMBIUPDATE.CO, - Selebgram Dara Arafah kehilangan uang ratusan juta beberapa waktu lalu. Hal ini karena brankas pribadinya dibawa kabur oleh asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.
Harta yang ada di dalam brankas berkisar Rp800 juta. Dara Arafah kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Setelah beberapa hari menjadi buronan, akhirnya kepolisian telah menetapkan dua tersangka pada kasus ini.
Keduanya adalah Musridah (52) yang merupakan ART di rumah Dara Arafah dan Sarpun (35) berhasil ditangkap pada (6/9/2022) lalu.
Musridah atau dipanggil Sri adalah pelaku yang bertugas membawa brankas tersebut keluar rumah. Sedangkan, Sarpun adalah dalang dibalik tindakan Sri.
Rekaman CCTV yang menangkap aksi Musridah ketika membawa brankas ke area luar rumah menjadi bukti kuat kasus tersebut.
Setelah itu, ia menghubungi kekasihnya dan mengirimkan brankas tersebut kepada sang kekasih.
Dara Arafah kemudian menyatakan bahwa tidak akan berdamai dengan ARTnya itu. Hal itu ia sampaikan saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022) kemarin.
Kedua tersangka tersebut akan dikenakan pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Elva/Fajar)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com