Ferdy Sambo jatuhkan pistol di duren tiga.
JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak awal tidak percaya dengan skenario yang dibangun Ferdy Sambo.
LPSK pun membongkar adanya kejanggalan dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Hal itu disebut sudah disadari sejak awal kasus ini bergulir.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan awal ketika pihaknya menerima informasi kasus itu sudah menemui kejanggalan, yaitu tidak adanya laporan tentang meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Sejak awal LPSK mencermati ada hal ganjil, janggal, tidak lazim. Ada tiga peristiwa, tapi hanya dua yang jadi sorotan. Ada dua laporan polisi (LP) yang lahir dari peristiwa 8 Juli 2022, yaitu LP A tentang tembak-menembak, dan LP B laporan Putri Candrawathi tentang perbuatan asusila,” ujar Edwin di Jakarta Selatan, Selasa 27 September 2022.
Menurutnya, terenggutnya nyawa Brigadir J dalam peristiwa tersebut tidak dapat dikesampingkan, terlebih dari latar belakang peristiwanya.
“Kenapa tidak ada yang menerbitkan LP A untuk kematian Yosua? Lalu kenapa Yosua yang katanya terduga pelaku tembak-menembak dan terduga pelaku perbuatan asusila dilakukan autopsi?,” tutur Edwin.
Menurut Edwin, autopsi itu adalah proses pro Justitia untuk menguak kasus kematian.
“Dilakukan autopsi, tapi tidak diterbitkan LPA atas kematian Yosua. Jadi tidak ada inisiatif sejak awal untuk mengungkap kematian Brigadir J,” ungkapnya.(FIN)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com