Ilustrasi.

Marak Geng Motor, Kota Jambi Ditetapkan Darurat Sosial Aktivitas Kelompok Kriminal Anak Bermotor

Posted on 2022-10-04 19:43:23 dibaca 7036 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan Keputusan Walikota Jambi Nomor 356 Tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi.

Dalam keputusan itu, Pemkot Jambi menetapkan Keadaan Darurat Sosial (KDS) terhadap aktivitas geng motor.

Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan,
Pada akhir-akhir ini aktivitas dan keberadaan kelompok kriminal anak bermotor (geng motor) dalam wilayah Kota Jambi sudah dalam tahap yang meresahkan masyarakat.

"Bahkan sudah ada menimbulkan korban jiwa dan harta benda," kata A Ridwan, dalam rilisnya, Selasa malam (4/10).

Menimbang keadaan tersebut kata Ridwan, perlu penetapan kondisi darurat sosial agar penanganan lebih maksimal oleh instansi dan aparat yang berwenang. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com