Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Janji Bharada E Bakal Bongkar Kasus Brigadir J di Pengadilan, Kuasa Hukum: Pengakuannya Atas Perintah

Posted on 2022-10-06 10:53:09 dibaca 9422 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berjanji akan membongkar kasus Brigadir J di pengadilan.

Kesiapan Bharada E ini diungkapkan oleh kuasa hukum, Ronny Talapessy.

Ronny menyebutkan, kliennya juga akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Bharada E juga tetap tegas jika apa yang dilakukannya kepada Brigadir J berdasarkan perintah Ferdy Sambo.

“Prinsipnya kita kooperatif, klien saya Bharada E, pengakuannya berdasarkan perintah,” ujar Ronny, dilansir dari PMJ NEWS, 5 Oktober 2022.

Ronny menyebut kliennya akan mengatakan kebenaran mengingat saat ini status Bharada E adalah Justice Collaborator (JC). 

“Mengingat klien saya saksi kunci, klien saya akan mengatakan yang sebenar-benarnya,” ucapnya.

Ronny juga berharap hal tersebut menjadi pertimbangan di pengadilan nanti.

“Harapan kita ke depannya, jadi pertimbangan yang baik untuk di pengadilan. Tapi segala sesuatunya prinsipnya kami ingin kooperatif mengikuti semua proses ini dengan baik,” tandasnya.

Di sisi lain, Tersangka Ferdy Sambo sampaikan penyesalan atas perbuatan yang sudah ia perbuat.

Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada kedua orang tua Brigadir Yoshua yang sudah merasa dirugikan.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengungkapkan telah melakukan perbuatan terlarangnya karena sangat mencintai sang istri, Putri Candrawathi.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," sambungnya.

Ferdy Sambo juga tidak menampik jika ia merasa marah, namun ia menegaskan jika Putri Candrawathi tidak bersalah.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," tuturnya.

Ferdy Sambo juga bersikeras jika sang istri merupakan korban, dan tidak melakukan apa-apa.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," tukasnya.(disway)

Sumber: www.disway.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com