JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Alokasi kegiatan Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibra) HUT RI di Provinsi Jambi tahun 2023 berpindah pos penganggarannya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Semula dipegang Dinas Pemuda dan Olahraga kini bergeser ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Hal ini lantaran adanya perubahan peraturan di tingkat pusat yang harus diikuti Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jambi Mukti Sa'id mengatakan pemindahan kegiatan Paskibra tengah digodok di TAPD dan Tim Badan Anggaran DPRD pada RAPBD 2023. "Ini ketentuan regulasi dari pusat yang harus kita ikuti di daerah," terangnya (13/10).
Ditanya kesiapan pihaknya dalam menangani kegiatan sakral ini, ia berharap berjalan lancar karena bersifat pengalihan anggaran dari dinas lain.
Nantinya setelah masuk menjadi kegiatan Bakesbangpol, Mukti menjelaskan, selain latihan pengibaran bendera, yang menjadi tambahan adalah pendidikan wawasan kebangsaan kepada Paskibra termasuk juga kepada purna paskibra.
Untuk anggaran yang dipindahkan jika mengacu anggaran sebelum Covid-19 setidaknya ada sekitar Rp4 Miliar untuk kegiatan pasukan pengibar bendera dari kalangan siswa SMA/SMK terpilih ini. Sedangkan saat pandemi Covid-19 anggaran Dispora untuk pos ini dianggarkan Rp2 Miliar.
Sebelumnya Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan ini karena adanya perubahan regulasi baru/Peraturan Presiden (Perpres). "Regulasi 2023 masuk ke Kesbangpol,” kata Sudirman.
Menurut Sudirman, untuk penanganan Paskibraka di pusat tahun ini sudah berpindah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Oleh karena itu sebagai tindak lanjut nya kedepan setiap Provinsi penanganan untuk Paskibraka tidak lagi melekat di Dispora.
"Tahun ini sudah diusulkan alokasi anggaran pindah ke Kesbangpol tahun depan. (Jadi) tahun depan penanganan di Kesbangpol," pungkasnya.(aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com